KKTP Kurikulum Merdeka: Cara Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran!

Daftar Isi

Nyero.ID - Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) adalah salah satu alat yang digunakan dalam kurikulum Merdeka untuk memperhatikan perkembangan siswa berdasarkan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. 

Dalam konteks Kurikulum Merdeka, KKTP juga berfungsi sebagai landasan dalam merancang instrumen asesmen. Dengan demikian, evaluasi yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan KKTP dalam konteks Kurikulum Merdeka? Mari kita bahas lebih lanjut dalam artikel ini.

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Apa Itu KKTP dalam Kurikulum Merdeka?

Menurut informasi yang dikutip dari laman pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, KKTP adalah serangkaian kriteria atau indikator yang mengukur sejauh mana peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam tujuan pembelajaran.

KKTP berfungsi sebagai cerminan dari proses pembelajaran dan sebagai alat untuk menganalisis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik. Tujuannya adalah membantu pendidik dalam meningkatkan proses pembelajaran serta memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kemampuan peserta didik.

Selain itu, KKTP juga memberikan informasi yang komprehensif dalam laporan hasil belajar peserta didik. Informasi ini sangat penting dalam menyusun alat evaluasi sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan lebih efektif.

Prinsip dan Tujuan KKTP pada dasarnya mirip dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Namun, perbedaannya terletak pada fokus KKTP yang lebih mengedepankan deskripsi daripada angka mutlak. Deskripsi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi peserta didik untuk meningkatkan penguasaan kompetensi mereka.

Apa perbedaan dari KKM dengan KKTP?

Merumuskan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) memiliki perbedaan esensial jika dibandingkan dengan merumuskan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada kurikulum 2013. 

KKM pada kurikulum 2013 bertindak sebagai pegangan untuk menilai sejauh mana siswa menguasai kompetensi pada setiap Kompetensi Dasar (KD) yang dipelajarinya. 

KKM ini ditetapkan oleh guru dengan mempertimbangkan tiga faktor utama: tingkat pemahaman siswa, kompleksitas materi, dan dukungan yang tersedia. 

Mulai dari menetapkan KKM untuk setiap KD hingga KKM untuk mata pelajaran secara keseluruhan, guru memiliki peran dalam proses merumuskan KKM. 

Nilai rata-rata KKM dari KD kemudian menjadi KKM untuk mata pelajaran, yang kemudian menjadi KKM untuk kelas, dan akhirnya rata-rata KKM untuk kelas dijadikan sebagai KKM untuk satuan pendidikan. 

Dalam kurikulum 2013, satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk menetapkan KKM yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Fungsi utama KKM pada kurikulum 2013 adalah sebagai pedoman untuk menentukan apakah seorang siswa telah mencapai tingkat ketuntasan belajar yang ditetapkan. 

Namun, pada kurikulum merdeka, istilah "ketuntasan" tidak lagi digunakan; yang digunakan adalah "ketercapaian". 

Perbedaan dalam penggunaan istilah antara "ketuntasan" dan "ketercapaian" pada kedua kurikulum ini sebenarnya memiliki makna yang berbeda.

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana siswa mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam tujuan pembelajaran, yang berfungsi sebagai cerminan dari proses pembelajaran itu sendiri. 

Di mana letak perbedaan antara KKTP dan KKM? 

Meskipun pada pandangan awal keduanya mungkin mirip, namun jika diperhatikan dengan seksama, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. 

Ketercapaian tujuan pembelajaran, baik tercapai maupun tidak oleh siswa, digunakan sebagai dasar analisis untuk meningkatkan pembelajaran di masa mendatang. 

Berbeda dengan KKM yang hanya menunjukkan indikator dalam bentuk angka tanpa penjelasan atau deskripsi tentang perbedaan antara angka-angka tersebut. 

Sebagai contoh, seorang siswa mungkin mendapatkan nilai 80 dari KKM 75, sedangkan siswa lainnya mendapatkan nilai 90 dari KKM 75.

Dalam KKTP, ketercapaian pembelajaran dideskripsikan untuk menggambarkan perbedaan dalam tingkat pencapaian tujuan pembelajaran tersebut. Berikut adalah beberapa perbedaan antara KKM dan KKTP:

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM):

  • Indikator ketuntasan pada KKM menggunakan angka mutlak seperti 75, 78, 80.
  • Tidak ada penjelasan atau deskripsi mengenai perbedaan angka indikator tersebut.
  • Jika siswa tidak mencapai indikator ketuntasan, mereka akan diberikan remedial untuk mencapai angka ketuntasan minimal.
  • KKM cenderung menyamakan kemampuan peserta didik hanya berdasarkan pada nilai yang sama.
  • Tidak mampu membedakan tingkat penguasaan siswa yang memiliki nilai indikator yang sama dengan siswa lainnya.

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP):

  • Indikator ketercapaian pembelajaran pada KKTP berbentuk deskripsi konkret mengenai keterampilan dan kompetensi yang dikuasai siswa.
  • Indikator ketercapaian pembelajaran merupakan bukti bahwa siswa telah mencapai tujuan pembelajaran.
  • Tidak disarankan menggunakan angka mutlak seperti 70, 85, 90 untuk indikator KKTP.
  • Guru diperkenankan menggunakan rentang/interval nilai, misalnya 70-80, 81-90, dalam menetapkan indikator KKTP dan memberikan deskripsi/keterangan untuk setiap interval tersebut jika diperlukan.
  • Deskripsi tentang perkembangan siswa menjadi lebih terukur dan personal sesuai dengan kemampuan individu mereka.
  • Siswa yang mencapai nilai yang sama dengan siswa lainnya dapat dibedakan dalam laporan hasil belajar.
  • Deskripsi ketercapaian pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, progres, dan area perkembangan masing-masing siswa.
  • Apabila ditemukan siswa yang tidak mencapai indikator ketercapaian, guru akan melakukan refleksi dan evaluasi.

Cara Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

Dalam menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, beberapa pendekatan dapat diterapkan agar proses evaluasi lebih terarah dan efektif. Berikut, beberapa cara yang dapat digunakan dalam merumuskan KKTP: 

1. Pendekatan Deskripsi Kriteria

Pendekatan ini melibatkan penetapan serangkaian kriteria ketuntasan yang terkait dengan suatu tugas, proyek akhir, atau topik tertentu yang akan dievaluasi. Pendidik akan menilai setiap peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 

Jika peserta didik dianggap telah mencapai tujuan pembelajaran, pendidik akan memberikan tanda centang pada kriteria yang memadai. Sebaliknya, jika ada peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran, pendidik akan memberikan tanda centang pada kriteria yang tidak memadai.

Pentingnya mencantumkan kesimpulan pada akhir kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran tidak dapat diabaikan. Kesimpulan ini menjadi penentu akhir apakah tujuan pembelajaran telah tercapai oleh peserta didik atau tidak.

Sebagai ilustrasi, berikut adalah contoh kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran dalam tugas membuat laporan dengan menggunakan pendekatan deskripsi kriteria:

Kriteria

Tidak Memadai

Memadai

Laporan menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runut.

 

Laporan menunjukkan hasil pengamatan yang jelas

 

Laporan menceritakan pengalaman secara jelas

 

Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.

 

Kesimpulan: Peserta didik dianggap mencapai tujuan pembelajaran jika minimal kriteria memadai. Jika ada dua kriteria masuk kategori tidak tuntas, maka perlu dilakukan intervensi agar pencapaian peserta didik bisa diperbaiki.

Dalam contoh di atas dapat dilihat bahwa terdapat 4 kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran dalam tugas membuat laporan. Pada kesimpulan dikatakan bahwa peserta dianggap mencapai tujuan pembelajaran jika minimal 3 kriteria memadai. 

2. Pendekatan Rubrik

Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran adalah dengan menggunakan rubrik. 

Dalam pendekatan ini, rubrik digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasi tingkat pencapaian peserta didik secara lebih terperinci dibandingkan dengan deskripsi kriteria biasa. 

Pada akhirnya, rubrik ini memberikan kesimpulan yang menjadi penentu apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan atau belum.

Sebagai contoh, berikut adalah contoh kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menggunakan pendekatan rubrik: 

 

Baru Berkembang

Layak

Cakap

Mahir




Isi Laporan

Belum mampu menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan dan pengalaman belum jelas tertuang dalam tulisan. Ide dan informasi dalam laporan tercampur dan hubungan parafraf tidak berhubungan

Mampu menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan dan pengalaman secara jelas. Laporan menunjukkan hubungan yang jelas di sebagian paragraf.

Mampu menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga meyakinkan pembaca.

Mampu menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca serta ada fakta-fakta pendukung yang relevan

Penulisan

(tanda baca dan huruf kapital)

Belum menggunakan tanda baca dan huruf kapital atau sebagian besar tidak digunakan secara tepat

Sebagian tanda baca dan huruf kapital digunakan secara tepat.

Sebagian besar tanda baca dan huruf kapital digunakan secara tepat.

Semua tanda baca dan huruf kapital digunakan secara tepat.

Kesimpulan: Peserta didik dianggap sudah mencapai tujuan pembelajaran jika kedua kriteria di atas mencapai minimal tahap cakap.

Dalam contoh tersebut, pendidik menetapkan kriteria yang terdiri dari dua bagian utama, yaitu isi laporan dan kemampuan dalam penulisan. Setiap bagian kemudian diuraikan lebih rinci menjadi empat tahapan pencapaian, yaitu baru berkembang, layak, cakap, dan mahir. Untuk setiap tahapan, terdapat deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik.

Dalam kesimpulannya, disebutkan bahwa peserta didik dianggap telah mencapai tujuan pembelajaran jika keduanya, baik isi laporan maupun penulisannya, minimal mencapai tahap cakap.

Dengan pendekatan ini, evaluasi terhadap pencapaian tujuan pembelajaran menjadi lebih objektif dan terperinci, memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kemajuan peserta didik dalam memenuhi standar yang ditetapkan.

3. Pendekatan skala atau interval nilai 

Dalam menerapkan pendekatan ini, pendidik atau lembaga pendidikan memiliki opsi untuk menggunakan rubrik atau skala nilai dari tes. 

Sebelumnya, pendidik perlu menetapkan interval yang akan digunakan serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil untuk peserta didik. 

Dalam menetapkan interval tersebut, pendidik atau lembaga pendidikan memiliki kewenangan untuk memilih interval yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Sebagai contoh, berikut adalah ilustrasi kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menggunakan skala atau interval nilai:

  • 0-40% = Artinye belum mencapai, remedial di seluruh bagian
  • 41-65% = Artinya belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan
  • 66-85% = Artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial
  • 86-100% = Artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih.

Baca Juga:

Demikianlah ulasan terkait KKTP Kurikulum Merdeka serta cara menentukan kriteria ketercapaian Tujuan Pembelajaran! 

Muh. Akbar
Muh. Akbar "Live with an attitude of gratitude for the experiences that shape you, and learn with an insatiable hunger for understanding the world and your place in it."