Telah Disahkan sebagai Kurikulum Nasional, Implementasi kurikulum merdekan belum mencapai 100%!

Daftar Isi

Nyero.ID - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah resmi disahkan, isinya Kurikulum Merdeka dijadikan kurikulum nasional. Meskipun demikian, terdapat sekitar 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan kurikulum tersebut.

Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, dari sebanyak 300 ribu satuan pendidikan di Indonesia, sekitar 80 persennya telah mengadopsi Kurikulum Merdeka. "Artinya, mayoritas sekolah formal di Indonesia telah menerapkan Kurikulum Merdeka," ungkapnya di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Telah Disahkan sebagai Kurikulum Nasional, Implementasi kurikulum merdekan belum mencapai 100%!

Nadiem menjelaskan bahwa persiapan untuk mewujudkan Kurikulum Merdeka telah dimulai empat tahun sebelumnya. Pada tahun 2020-2021, dalam menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah telah merancang kurikulum darurat. 

Kurikulum tersebut kemudian menjadi prototipe bagi Kurikulum Merdeka. Pada tahun 2022-2023, semakin banyak sekolah yang secara sukarela mengadopsi dan memulai proses transisi ke Kurikulum Merdeka.

"Dalam proses implementasinya, terdapat tahapan yang berbeda-beda, dan tidak semuanya berjalan lancar. Berbagai kebingungan, kebimbangan, dan kekhawatiran muncul," jelas Nadiem.

Namun demikian, Nadiem menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka semakin relevan. Hal ini merupakan hasil dari semangat perubahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. "Bagaimana kita semua, untuk pertama kalinya dalam sejarah pendidikan kita, berkolaborasi bersama dalam upaya meningkatkan pendidikan," tambahnya.
Muh. Akbar
Muh. Akbar "Live with an attitude of gratitude for the experiences that shape you, and learn with an insatiable hunger for understanding the world and your place in it."